Merencanakan Asesmen

Merencanakan asesmen adalah proses yang terdiri dari beberapa langkah untuk menentukan tujuan, jenis, dan instrumen asesmen yang tepat untuk mengukur kemampuan atau kinerja seseorang dalam suatu bidang tertentu. Proses ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa hasil asesmen yang diperoleh akurat dan bermanfaat bagi individu atau kelompok yang diasses.

Dalam merencanakan asesmen, penting untuk memperhatikan faktor-faktor seperti keamanan, keadilan, dan akurasi dalam mengukur kemampuan atau kinerja seseorang. Merencanakan asesmen yang baik akan membantu Anda memperoleh hasil asesmen yang akurat dan bermanfaat bagi individu atau kelompok yang diasses.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merencanakan asesmen:

  1. Tujuan pembelajaran,
  2. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran,
  3. Teknik asesmen yang sesuai,
  4. Bentuk instrumen yang akan dikembangkan.

Instrumen merencanakan asesmen dapat dikembangkan berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh pendidik. Di bawah ini adalah beberapa teknik asesmen yang dapat digunakan, yaitu:

ObservasiPenilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Dan dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian.
KinerjaPenilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio.
ProjekKegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.
Tes TertulisTes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, isian singkat, pencocokan, pilihan ganda kompleks, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya.
Tes LisanPemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran.
PenugasanPemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan.
Portofolio

Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu.

Berikut adalah contoh bentuk instrumen penilaian atau asesmen yang dapat menjadi inspirasi bagi pendidik, yaitu:

RubrikPedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.
CeklisDaftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju.
Catatan AnekdotalCatatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada performa dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan.
Grafik Perkembangan (Kontinum)Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar.
Untuk jenjang PAUD, teknik penilaian tidak menggunakan tes tertulis, melainkan dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan kondisi satuan PAUD, dengan menekankan pengamatan pada anak secara autentik sesuai preferensi satuan pendidikan. Contoh Ragam bentuk asesmen yang dapat dilakukan, antara lain: catatan anekdot, ceklis, hasil karya, portofolio, dokumentasi, dll.
Pada Pendidikan Kesetaraan, asesmen untuk program pemberdayaan dan keterampilan dilakukan dengan menggunakan teknik asesmen yang sesuai dan uji kompetensi pada lembaga sertifikasi profesi.
SMALB, terdapat bentuk penilaian atau asesmen untuk magang, yaitu:

  • Asesmen/pengukuran terhadap pembelajaran selama melaksanakan magang di dunia kerja, meliputi substansi kompetensi ataupun budaya kerja yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik.
  • Asesmen dilakukan oleh pembimbing/instruktur dari dunia kerja dan/atau bersama dengan guru pendamping.
  • Hasil asesmen disampaikan pada rapor dengan mencantumkan keterangan dari pihak dunia kerja tentang kinerja secara keseluruhan berdasarkan jurnal magang, sertifikat, atau surat keterangan magang.
  • Asesmen untuk program keterampilan pilihan dilakukan dengan menggunakan teknik asesmen yang sesuai dan uji kompetensi pada lembaga sertifikasi profesi.
  • Asesmen mengukur kinerja dan etos kerja peserta didik

SMK, dilakukan penilaian atau asesmen sebagai berikut:

a. Asesmen Praktik Kerja Lapangan (PKL)

  • Asesmen/pengukuran terhadap pembelajaran selama melaksanakan pembelajaran di dunia kerja, meliputi substansi kompetensi ataupun budaya kerja.
  • Asesmen dilakukan oleh pembimbing/instruktur dari dunia kerja dan atau bersama dengan guru pendamping.
  • Hasil asesmen disampaikan pada rapor dengan mencantumkan keterangan pihak dunia kerja tentang kinerja secara keseluruhan berdasarkan jurnal PKL, sertifikat, atau surat keterangan praktik kerja lapangan dari dunia kerja.
  • Asesmen mengukur kinerja dan etos kerja peserta didik.

b. Ujian Unit Kompetensi

  • Asesmen terhadap pencapaian satu atau beberapa unit kompetensi untuk mencapai kemampuan melaksanakan satu bidang pekerjaan spesifik.
  • Ujian Unit Kompetensi dapat mengujikan beberapa unit kompetensi yang membentuk 1 (satu) Skema Sertifikasi.
  • Ujian Unit Kompetensi dapat dilaksanakan setiap tahun atau semester oleh satuan pendidikan terakreditasi.
  • Dapat berupa observasi, demonstrasi, tes lisan, tes tulis, dan/atau portofolio.
  • Mendorong pendidik melaksanakan pembelajaran tuntas (mastery learning) pada materi kejuruan. Pembelajaran tuntas dalam hal ini pembelajaran yang menekankan pada pemenuhan unit atau elemen kompetensi sesuai dengan SKKNI.
  • Hasil dari ujian unit kompetensi adalah predikat capaian kompetensi sebagaimana ditetapkan oleh penyelenggara, sertifikat keahlian, dan/atau skill passport sebagai bekal menghadapi Uji Kompetensi Keahlian di akhir masa pembelajaran.

c. Uji Kompetensi Kejuruan

  • Asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1/LSP-2/LSP-3), Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK), atau satuan pendidikan yang terakreditasi bersama dengan dunia kerja.
  • Dapat memperhitungkan paspor keterampilan (skills passport) yang diperoleh pada tahap pembelajaran sebelumnya.
  • Dapat berupa observasi, demonstrasi, tes lisan, tes tulis, dan/atau portofolio sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh dunia kerja, LSP, dan/atau PTUK.
  • Hasil dari uji kompetensi adalah predikat capaian kompetensi sebagaimana ditetapkan oleh penyelenggara yang tertuang dalam sertifikat keahlian untuk memasuki dunia kerja.

d. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan atau pengalaman kerja dalam pendidikan formal.

Daftar Pustaka:
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (2022), Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah.

Mungkin Anda juga menyukai