Kaidah Penulisan Soal Menjodohkan

Kaidah penulisan soal menjodohkan merujuk pada prinsip-prinsip atau pedoman yang digunakan untuk menyusun dan menyajikan soal menjodohkan dengan jelas dan efektif. Tujuan dari kaidah-kaidah ini adalah memastikan bahwa soal menjodohkan mudah dipahami, tidak membingungkan, dan dapat menguji pemahaman serta kemampuan responden dalam menghubungkan elemen-elemen yang tepat.

Bentuk soal menjodohkan mengukur kemampuan peserta tes dalam mencocokkan, menyesuaikan, dan menghubungkan antardua pernyataan yang disediakan. Soal ini terdiri atas dua lajur. Lajur pertama (sebelah kiri) berupa pokok soal dan lajur kedua (sebelah kanan) berupa respons (jawaban). Berbeda dengan soal uraian ataupun pilihan ganda. Berikut adalah keunggulan dan keterbatasan bentuk soal menjodohkan.

Keunggulan

  1. Relatif lebih mudah dalam perumusan butir soal
  2. Ringkas dan efektif dilihat dari segi rumusan butir soal dan pilihan jawaban
  3. Penskoran dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan objektif

Keterbatasan

  1. Cenderung mengukur kemampuan mengingat, sehingga kurang tepat digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif yang lebih tinggi.
  2. Kemampuan menebak dengan benar relatif tinggi karena jumlah pernyataan soal (dalam lajur sebelah kiri) dengan pernyataan jawaban (dalam lajur sebelah kanan) tidak banyak berbeda.
  3. Tidak semua materi atau konsep dapat dilakukan bentuk soal menjodohkan.

Kaidah Penulisan Menjodohkan

Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal menjodohkan adalah materi, konstruksi, dan bahasa.

Materi
  1. Soal harus sesuai dengan indikator.
  2. Soal harus logis dan homogen ditinjau dari segi materi.
  3. Rumusan pokok soal dan jawaban harus merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
Konstruksi
  1. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  2. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
  3. Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
  4. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
  5. Setiap butir soal dalam satu paket tes yang sama tidak boleh berisi informasi yang bisa mempengaruhi peserta didik dalam menjawab butir soal lain.
  6. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  7. Jumlah jawaban lebih banyak dari pokok soal.
  8. Pokok soal dan jawaban disusun secara sistematis dan kronologis.
  9. Pokok soal dan jawaban disusun secara homogen dan paralel.
  10. Soal merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
  11. Soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar maupun salah.
  12. Kalimat pada pokok soal relatif lebih panjang daripada jawaban.
  13. Pokok soal menggunakan angka sedangkan jawaban menggunakan huruf.
Bahasa
  1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
  2. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
  3. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.

sumber: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/download/file-12

Mungkin Anda juga menyukai