Dasar Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan

Dasar pemilihan mata pelajaran pilihan dalam Kurikulum Merdeka adalah berdasar minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Sangat penting bagi peserta didik untuk memahami minat dan bakat, serta menyadari kemampuan mereka dalam bidang yang diminati. Namun, kebanyakan peserta didik di usia remaja masih bingung mengenali dirinya.

Peserta didik yang memilih mata pelajaran pilihan sesuai dengan motivasi dirinya (minat, bakat, dan kemampuannya), tentu akan berbeda dengan peserta didik yang memilih karena alasan eksternal (hanya semata-mata karena ingin mengikuti teman, tuntutan orang tua, atau kesukaan/ketidaksukaan dengan guru mapel). Peserta didik yang betul-betul memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan akan lebih mantap dalam merencanakan karier karena mereka secara utuh mengenal dirinya melalui eksplorasi karier yang mendalam. Maka dengan demikian diperlukan dasar pemilihan yang sesuai dengan kemampuan peserta didik.

Dukungan dari satuan pendidikan terhadap peserta didik dapat dilakukan melalui :

  1. sosialisasi terkait pemilihan mata pelajaran pilihan;
  2. eksplorasi minat, bakat, dan kemampuan;
  3. informasi tentang rencana alternatif karier setelah SMA;
  4. pendampingan dalam pemilihan mata pelajaran pilihan dan
  5. dukungan kebijakan yang memberikan keleluasaan dalam pengembangan minat, bakat, dan kemampuannya.

Selanjutnya, dukungan dari orang tua diharapkan dapat membantu proses pemilihan mata pelajaran pilihan dan rencana karier peserta didik setelah selesai SMA. Proses ini dilakukan melalui komunikasi secara terbuka sebagai upaya untuk mendorong kepercayaan diri peserta didik dalam mengungkapkan harapan-harapannya dan dapat membantu proses eksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya.

Pada Struktur Kurikulum Merdeka, mata pelajaran pilihan terdapat pada Fase F (Kelas XI dan XII) yang proses bimbingan dalam memilihnya dilakukan sejak Fase E (Kelas X). Kurikulum Merdeka berupaya untuk memberikan layanan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik. Melalui pemilihan mata pelajaran pilihan, peserta didik diberikan kesempatan untuk belajar sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan yang akan mendukung kompetensi peserta didik untuk kebutuhannya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, berwirausaha, maupun untuk memasuki dunia kerja. Keleluasaan dalam menentukan pilihan mata pelajaran juga mencerminkan semangat merdeka belajar yang memberikan fleksibilitas dan otonomi lebih besar kepada peserta didik dan satuan pendidikan. Memberikan pilihan kepada peserta didik merupakan strategi untuk membangun kompetensi menjadi pembelajar sepanjang hayat (Eggen & Kauchak, 2016; Woolfolk, 2017). Peserta didik belajar untuk memegang kendali atas proses belajarnya, salah satunya dalam menentukan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya yang mendukung kariernya di masa depan.

Prinsip Pemilihan Mata Pelajaran

Dalam melakukan dasar pemilihan mata pelajaran, salah satu hal  yang sangat penting dilakukan adalah memperhatikan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan dapat memfasilitasi peserta didik untuk melakukan eksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya.

Minat adalah ketertarikan pada suatu objek. Hurlock (2011) berpendapat bahwa minat merupakan sumber motivasi bagi individu untuk melakukan sesuatu. Dalam panduan ini, minat yang dimaksud adalah minat karier, yaitu minat peserta didik dalam merencanakan dan menentukan berbagai alternatif karier serta aktivitas yang dapat mendukung pilihan kariernya. Dalam Kurikulum Merdeka, peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran pilihan yang dapat mendukung rencana kariernya setelah SMA.

Bakat adalah kemampuan yang dimiliki individu yang ditampilkan secara produktif, cepat dikuasai, dan tampil lebih baik dibandingkan dengan orang lain. Pada kondisi tertentu, bakat merupakan keadaan awal seseorang yang mempengaruhi perkembangan selanjutnya (Snow, 1922). Bakat yang ditampilkan peserta didik dapat berupa kemampuan akademik maupun nonakademik. Dalam memahami bakat, peserta didik perlu banyak melakukan eksplorasi dengan mencoba beragam aktivitas produktif, terutama yang berkaitan dengan minat kariernya. Peserta didik dapat mengeksplorasi bakat dasar dimulai dengan mencoba aktivitas yang disukai dan menjadi kompeten.

Kemampuan adalah kapasitas seseorang untuk melakukan beragam tugas dalam suatu kegiatan atau pekerjaan. Kemampuan dapat terbagi dalam berbagai jenis, seperti kemampuan intelektual dan kemampuan fisik (Robbins & Judge, 2013)

Struktur Mata Pelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Dalam Kurikulum Merdeka Fase F, untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu:

  1. Kelompok mata pelajaran umum. Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA/bentuk lain yang sederajat.
  2. Kelompok mata pelajaran pilihan. Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran.

Khusus untuk satuan pendidikan yang ditetapkan pemerintah sebagai satuan pendidikan keolahragaan atau seni, dapat dibuka mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA/MA/bentuk lain yang sederajat.

Mungkin Anda juga menyukai