Soal Uraian dan Kaidah Penyusunannya

Soal uraian adalah soal yang jawabannya menuntut peserta didik untuk mengingat dan mengorganisasikan gagasan-gagasan atau hal-hal yang telah dipelajari dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis. Berdasarkan cara penskorannya, bentuk soal ini dibedakan menjadi soal uraian objektif dan soal uraian non-objektif.

Soal uraian objektif mengukur kemampuan peserta didik menguraikan konsep tertentu sesuai materi pelajaran sehingga penskoran dilakukan secara objektif. Soal bentuk uraian non-objektif mengukur kemampuan peserta didik menguraikan pendapat terhadap konsep tertentu sesuai materi pelajaran sehingga penskoran dilakukan secara subjektif.

Bentuk soal ini harus memiliki pedoman penskoran yang jelas dan rinci. Berikut ini beberapa keunggulan dan keterbatasannya dibandingkan dengan bentuk soal pilihan ganda, menjodohkan maupun benar/salah.

Keunggulan

Dapat mengukur kemampuan menyajikan jawaban terurai secara bebas, mengorganisasikan pikiran, mengemukakan pendapat, dan mengekspresikan gagasan-gagasan dengan menggunakan kata-kata atau kalimat sendiri.

Keterbatasan

  1. jumlah materi atau pokok bahasan relatif terbatas.
  2. Waktu untuk memeriksa jawaban lama.
  3. Penskoran relatif subjektif.
  4. Tingkat reliabilitasnya relatif lebih rendah karena sangat tergantung pada penskor tes.

Kaidah Penulisan Uraian

Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisannya adalah materi, konstruksi, dan bahasa.

 Materi
  1. Soal harus sesuai dengan indikator.
  2. Pokok soal harus logis ditinjau dari segi materi.
  3. Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas.
Konstruksi
  1. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
  2. Rumusan pokok soal harus merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
  3. Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban.
  4. Stimulus berupa gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
  5. Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai.
Bahasa
  1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
  2. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif. Artinya, soal menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik.
  3. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.

sumber: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/download/file-12

Mungkin Anda juga menyukai