MPLS Tahun Ajaran 2024/2025
MPLS akronim dari masa pengenalan lingkungan sekolah, diperlukan dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Dengan tujuan siswa baru akan diperkenalkan dengan budaya dan nilai-nilai sekolah, termasuk norma-norma perilaku yang diharapkan dari para siswa. Pemahaman tentang nilai-nilai ini membantu siswa untuk lebih mudah berintegrasi dengan lingkungan sekolah dan menerapkan perilaku yang sesuai dengan budaya sekolah.
Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tertanggan 19 Juni 2024 menyatakan bahwa dalam waktu dekat, satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang pada tautan berikut: http://bit.ly/panduanmpls-ppksp.
Linimasa Aktivitas
Aktivitas kreatif ini dapat dilakukan secara berurutan dalam waktu 135 menit (3 JP)
Aktivitas | Durasi |
Mengajak peserta didik untuk melakukan ice breaking | 10 menit |
Mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua | 25 menit |
Mengajak siswa untuk menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan | 20 menit |
Memainkan permainan mitos dan fakta | 5 menit |
Mengembangkan komitmen dan harapan melalui kotak harapan | 15 menit |
Memasang poster bentuk-bentuk kekerasan di sekolah | 15 menit |
Melakukan deklarasi anti kekerasan | 30 menit |
Sebarkan aksimu melalui kampanye media sosial | 15 menit |
Catatan:
Setiap aktivitas bisa dilakukan sewaktu-waktu menyesuaikan program MPLS yang sudah disiapkan satun pendidikan. Setiap aktivitas dapat bapak dan ibu guru manfaatkan untuk proses belajar mengajar di kelas.