Penyusunan (Designing) Program Tahunan BK

Tahap penyusunan (designing) terdiri atas dua kegiatan utama, yaitu penyusunan program tahunan dan penyusunan program semesteran. Berdasarkan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan dasar dan Menengah disebutkan bahwa dokumen perencanaan program bimbingan dan konseling berikut.

Merumuskan Rasional

Uraian dalam rasional merupakan latar belakang yang melandasi program bimbingan dan konseling yang akan diselenggarakan. Beberapa aspek yang perlu diuraikan dalam rasional meliputi: a) urgensi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah Menengah Kejuruan; b) kondisi objektif di sekolah masing-masing berupa permasalahan, hambatan, kebutuhan, budaya sekolah, profil tamatan yang diharapkan sekaligus potensi-potensi keunggulan yang dimiliki oleh peserta didik; c) kondisi objektif yang ada di lingkungan masyarakat yang menunjukkan daya dukung lingkungan dan ancaman-ancaman yang mungkin berpengaruh terhadap perkembangan peserta didik; dan d) harapan yang ingin dicapai dari layanan bimbingan dan konseling.

Merumuskan visi dan misi

Rumusan visi dan misi layanan bimbingan dan konseling harus sesuai dengan visi dan misi sekolah. Oleh karena itu, sebelum menetapkan visi dan misi program layanan bimbingan dan konseling, perlu terlebih dahulu menelaah visi dan misi sekolah, selanjutnya merumuskan visi dan misi program layanan bimbingan dan konseling.
Visi adalah gambaran masa depan yang ingin diwujudkan pada kurun waktu tertentu. Sesuai dengan definisi tersebut maka visi bimbingan dan konseling adalah memfasilitasi perkembangan dan memandirikan peserta didik baik pada aspek pribadi, sosial, belajar dan karier agar mencapai kemaslahatan hidup.

Adapun misi merupakan upaya untuk mencapai visi dan memastikan target yang ada pada visi dapat dicapai. Misi bimbingan dan konseling meliputi: a) memberikan layanan dasar yang berorientasi pada pencegahan (preventive) dan pengembangan (development); b) layanan peminatan dan perencanaan individual yang berorientasi pada pencegahan (preventive) dan pengembangan (development); c) 18 memberikan layanan responsif berorientasi pemulihan (curative); dan d) mengembangkan dukungan sistem untuk membentuk manajemen layanan bimbingan dan konseling yang baik dan akuntabel, serta pengembangan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.

Mengidentifikasi Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling

Peserta didik memiliki tugas perkembangan dan dirumuskan dalam bentuk kalimat pernyataan merujuk pada kompetensi yang ada pada Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD). SKKPD selanjutnya tertuang dalam bentuk Capaian Layanan bimbingan dan konseling dan menjadi acuan dalam bentuk model layanan BK yang akan diberikan kepada peserta didik.

Merumuskan Tujuan Layanan

Setelah deskripsi kebutuhan peserta didik dirumuskan dilakukan perumusan tujuan layanan bimbingan dan konseling. Tujuan layanan merupakan kompetensi yang akan dicapai peserta didik setelah memperoleh layanan bimbingan dan konseling. Tujuan layanan dirumuskan berdasarkan hasil asesmen dan analisis kebutuhan yang diselaraskan dengan stadar kompetensi kemandirian peserta didik (SKKPD).

Menentukan Komponen Program

Komponen program bimbingan dan konseling di SMA meliputi: (a) layanan dasar; (b) layanan perencanaan individual dan peminatan; (c) layanan responsif; dan (d) dukungan sistem.

Mengidentifikasi Bidang Layanan

Identifikasi dilakukan terhadap empat bidang layanan bimbingan dan konseling yang mencakup seluruh tugas perkembangan peserta didik yaitu bidang pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Untuk melakukan identifikasi ini dapat menggunakan alat/instrumen sebagai asesmen baik tes mau maupun non tes sehingga dengan menentukan teknik asesmen yang tepat akan dapat mengidentifikasi masalah dan kebutuhan peserta didik.

Dari hasil asesmen identifikasi keempat bidang layanan tersebut (pribadi, social, belajar dan karier), peserta didik dapat dipetakan sesuai dengan masalah dan kebutuhannya yang selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan teknik dan strategi pemberian layanan bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kondisi nyata satuan pendidikan.

Identifikasi dilakukan terhadap empat bidang layanan yang mencakup pribadi, sosial, belajar, dan karir

Menyusun Rencana Kegiatan (Action Plan)

Rencana kegiatan (action plan) bimbingan dan konseling merupakan rencana detail yang menguraikan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan, yang disajikan dalam bentuk tabel. Komponen rencana kegiatan berisi tujuan besar bimbingan konseling yang merupakan deskripsi kondisi peserta didik/konseli serta capaian layanan bimbingan dan konseling. Rencana kegiatan bimbingan konseling terdiri dari komponen :

  1. aspek perkembangan; tugas perkembangan peserta didik fase SMA, yang di dalamnya terinternalisasi dimensi profil Pelajar Pancasila, student wellbeing, dan pengembangan karakter.
  2. capaian layanan; alur capaian yang menunjukkan tahapan kompetensi yang harus dilalui peserta didik pada jenjang SMA. Alur capaian terbagi atas 2 fase yaitu fase E dan F,
  3. kelas; tingkat kelas yang akan mendapatkan layanan bimbingan dan konseling
  4. komponen program; terdiri atas empat komponen yaitu layanan dasar, layanan responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem
  5. strategi layanan, merupakan kegiatan/strategi layanan yang dilakukan dan disesuaikan dengan komponen layanan. Contohnya, untuk komponen layanan dasar, strategi layanan yang dapat dilaksanakan adalah bimbingan.
  6. materi, berisi tentang tema/topik materi yang akan dibahas untuk mencapai tujuan.
  7. metode, berisi teknik/strategi kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang akan dilakukan, termasuk penjelasan moda daring atau luring.
  8. alat/media, berisi alat dan media yang akan digunakan guru misalnya power point presentation, kertas kerja dan sebagainya.
  9. evaluasi, berisi jenis dan alat evaluasi yang digunakan untuk memastikan capaian layanan bimbingan dan konseling.
  10. ekuivalensi, berisi penyetaraan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilakukan dengan jumlah jam.

Mengembangkan Tema/Topik Layanan Bimbingan dan Konseling

Tema/topik merupakan rincian dari identifikasi capaian layanan peserta didik dalam aspek perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karir.

Tema/topik dikembangkan mengacu pada fase E dan F yang tertuang dalam capaian layanan bimbingan dan konseling dan selanjutnya akan tersusun dalam RPL bimbingan dan konseling. Pengembangan RPL satu lembar menjadi inspirasi bagi guru bimbingan dan konseling dalam menuangkan rencana layanan secara efisien dan bermakna.

Topik pada RPL disusun berdasarkan analisis kebutuhan dalam rangka mencapai profil peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, berkebinekaan global, mampu bergotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif menjadi capaian layanan.

Rencana evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut

Evaluasi program didasarkan pada rumusan tujuan yang ingin dicapai dari layanan yang dilakukan. Disamping itu, perlu melakukan evaluasi keterlaksanaan program. Hasil evaluasi dapat dijadikan salah satu bentuk akuntabilitas layanan bimbingan dan konseling. Hasil evaluasi dilaporkan dan diakhiri dengan rekomendasi tentang tindak lanjut pengembangan program selanjutnya

Menyusun Anggaran Biaya Layanan

Pada perencanaan program layanan bimbingan dan konseling perlu direncanakan anggaran biaya yang diperlukan selama program tersebut dijalankan. Usulan dana yang dibutuhkan selama layanan bimbingan dan konseling agar terlihat rinciannya secara jelas dapat dilakukan sejalan dengan program bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Pengajuan dana harus jelas rincian penggunaannya dapat juga berupa kesatuan dalam program yang diuraikan kebutuhan dana perkegiatan dengan rincian

Mungkin Anda juga menyukai