Penilaian Sikap Dan Pengembangan Soal HOTS
Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik. Penilaian belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik yang meliputi aspek: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik, sedangkan penilaian keterampilan dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Penilaian hasil belajar oleh pendidik ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian berorientasi HOTS bukanlah sebuah bentuk penilaian yang baru bagi guru dalam melakukan penilaian. Tetapi penilaian berorientasi HOTS ini memaksimalkan keterampilan guru dalam melakukan penilaian. Guru dalam penilaian ini harus menekankan pada penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan yang bisa meningkatkan keterampilan peserta didik dalam proses pembelajaran berorientasi HOTS.
Menurut Marzano & Pickering, 1997 (dalam Afandi dan Sajidan, 2017:117-118) terdapat lima dimensi belajar sebagai berikut.
Dimensi Belajar | Peran Guru dalam Dimensi Belajar |
Sikap dan Persepsi | Membantu siswa mengembangkan sikap dan persepsi positif tentang iklim belajar di kelas
Membantu siswa mengembangkan sikap dan persepsi positif tentang tugas-tugas belajar di kelas
|
Memperoleh dan mengintegrasikan pengetahuan | Membantu siswa memperoleh pengetahuan deklaratif
membantu siswa memperoleh pengetahuan prosedural
|
Memperluas dan menyaring pengetahuan | Membantu siswa mengembangkan proses panalaran kompleks
|
Menggunakan pengetahuan secara bermakna | Membantu siswa mengembangkan proses penalaran kompleks
|
Habits of minds (perilaku berpikir) | Membantu siswa mengembangkan perilaku berpikir produktif. Mendorong dimensi-dimensi perilaku berpikir berpikir kritis
berpikir kreatif
pengaturan diri dalam berpikir
|
Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran dapat ditulis dalam bentuk jurnal atau catatan pendidik.
Penilaian sikap mengacu pada dua aspek kompetensi sikap yaitu:
- Sikap spiritual mengacu pada Kompetensi Inti-1: Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
- Sikap sosial mengacu pada Kompetensi Inti-2: menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. Komponen sikap spiritual dan sikap sosial yang akan dikembangkan juga dikaitkan dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang meliputi: religiositas, nasionalisme, integritas, kemandirian, dan gotong royong.
Nilai spiritual dan sosial merupakan sub-sub nilai yang terkandung dalam PPK, seperti :
Religiositas | Nasionalisme | Kemandirian |
|
|
|
Gotong Royong | Integritas | |
|
|
Penilaian sikap dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembelajaran yang dirancang dari KD yang berasal dari KI-3 dan KI-4 yang berpasangan. Misalnya, penilaian kegiatan pembelajaran mengamati gambar. Pada kegiatan tersebut, guru dapat melakukan penilaian sikap ketika siswa mengamati gambar. Sikap yang dinilai misalnya karakter mandiri yaitu sub karakter kerja keras, kreatif, disiplin, dan berani.
Teknik penilaian sikap pada Kurikulum 2013 meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Hasil observasi guru terhadap sikap siswa yang menonjol (positif maupun negatif) saat pembelajaran dicatat dalam jurnal harian. Pengamatan sikap dilakukan oleh guru pada saat pelaksanaan pembelajaran yang berorientasi pada berpikir tingkat tinggi.
Tindak lanjut berfungsi untuk mendeteksi siswa yang perlu pembinaan sikap berdasarkan catatan sikap yang negatif. Pembinaan dilakukan untuk memperbaiki sikap yang tercatat kurang, sampai siswa mempunyai perilaku yang baik.
Selain jurnal, dalam proses penilaian sikap, guru dapat membuat format penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian diri merupakan bentuk penilaian yang meminta peserta didik untuk mengemukakan sikap dan perilaku yang positif dan negatif dari dirinya. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri. Penilaian antarteman merupakan bentuk penilaian yang meminta peserta didik untuk saling menilai sikap dan perilaku keseharian temannya. Penilaian diri dan antar teman berfungsi sebagai alat konfirmasi terhadap penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
Penilaian antarteman paling baik dilakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan berkelompok. Instrumen penilaian antar teman dapat berupa lembar penilaian antar teman yang berisi “butir-butir pernyataan sikap positif yang diharapkan” dengan kolom “YA” atau “TIDAK” atau dengan skala likert.
Sumber: Setiawati, M.Pd. Wiwik., Asmira, MT. OKtavia., Ariyana, MT. Yoki., dkk. (2019). Buku Penilaian Berorientasi Higher Order Thinking Skills. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.