Rencana Asesmen dalam RPP

Sebagaimana dijelaskan di atas, rencana pelaksanaan pembelajaran perlu menyertakan rencana asesmen. Rencana asesmen ini dilengkapi dengan instrumen serta cara melakukan penilaiannya. Dalam dunia pedagogi dan asesmen, terdapat banyak teori dan pendekatan asesmen. Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen. Termasuk dalam keleluasaan ini adalah keputusan tentang penilaian tengah semester. Pendidik dan satuan pendidikan berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut.
Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen yang disampaikan dalam Bab II, di mana salah satu prinsipnya adalah mendorong penggunaan berbagai bentuk asesmen, bukan hanya tes tertulis, agar pembelajaran dapat lebih terfokus pada kegiatan yang bermakna, serta informasi atau umpan balik dari asesmen tentang kemampuan peserta didik juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya. Sebagaimana dinyatakan dalam Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. Bentuk asesmen yang dilakukan oleh pendidik, yaitu:
1. Asesmen Formatif
2. Asesmen Sumatif
Untuk dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen, berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang asesmen formatif dan asesmen sumatif.

Mungkin Anda juga menyukai