Prinsip Pembelajaran dan Prinsip Asesmen

Pembelajaran dan asesmen adalah satu kesatuan yang sebaiknya tidak dipisahkan. Pendidik dan peserta didik perlu memahami kompetensi yang dituju sehingga keseluruhan proses pembelajaran diupayakan untuk mencapai kompetensi tersebut.

Prinsip Pembelajaran dan Asesmen

Keterkaitan antara pembelajaran dan asesmen

Kaitan antara pembelajaran dan asesmen diilustrasikan melalui penjelasan berikut.

  1. Perencanaan pembelajaran dan asesmen dalam merencanakan pembelajaran dan asesmen pendidik perlu melakukan analisis kompetensi yang akan dicapai, menentukan tujuan pembelajaran dan asesmen, serta menentukan kriteria ketercapaian dari tujuan pembelajaran dan asesmen tersebut.
    Tujuan pembelajaran dapat ditentukan dengan dua pilihan yaitu menggunakan  rumusan KD secara langsung atau merumuskan secara mandiri. Perencanaan pembelajaran meliputi  tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual. Tujuan pembelajaran merupakan hasil analisis kompetensi dasar yang mempertimbangkan kekhasan dan karakteristik satuan pendidikan. Pendidik juga harus memastikan tujuan pembelajaran apakah sudah sesuai dengan  tahapan dan kebutuhan peserta didik.
    Perencanaan asesmen dilakukan dengan tiga bentuk, yaitu: pada awal pembelajaran, pada saat pembelajaran, dan pada akhir pembelajaran. Perencanaan asesmen awal pembelajaran sangat perlu dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, mengingat hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik.
  2. Pelaksanaan pembelajaran dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas, interaktif, dan kontekstual. Pada siklus ini, pendidik diharapkan dapat menyelenggarakan pembelajaran yang: (1) interaktif; (2) inspiratif; (3) menyenangkan; (4) menantang; (5) memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; dan (6) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik. Sepanjang proses pembelajaran, pendidik dapat mengadakan asesmen formatif untuk mengetahui sejauhmana tujuan pembelajaran sudah dicapai oleh peserta didik.
  3. Pelaksanaan asesmen pembelajaran
    Asesmen pembelajaran diharapkan dapat mengukur aspek yang seharusnya diukur dan bersifat holistik. Asesmen dapat berupa formatifdan sumatif. Asesmen formatif dapat berupa asesmen pada awal pembelajaran dan asesmen pada saat pembelajaran. Asesmen pada awal pembelajaran digunakan untuk mendukung pembelajaran terdiferensiasi sehingga peserta didik dapat memperoleh pembelajaran sesuai dengan yang mereka butuhkan. Sementara, asesmen formatif pada saat pembelajaran dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan refleksi terhadap keseluruhan proses belajar yang dapat dijadikan acuan untuk perencanaan pembelajaran dan melakukan revisi pabila diperlukan. Apabila peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran, maka pendidik dapat eneruskan pada tujuan pembelajaran berikutnya. Namun, apabila tujuan pembelajaran belum tercapai, pendidik perlu melakukan penguatan terlebih dahulu. Selanjutnya, pendidik perlu mengadakan asesmen sumatif untuk memastikan ketercapaian dari keseluruhan tujuan pembelajaran.

Ketiga tahapan ini akan terus berlangsung dalam bentuk siklus seperti penjelasan di atas. Dalam prosesnya, pendidik dapat melakukan refleksi baik dilakukan secara pribadi maupun dengan bantuan kolega pendidik, kepala satuan pendidikan, atau pengawas sekolah. Oleh karena itu, proses pembelajaran dan asesmen adalah satu kesatuan yang bermuara untuk membantu keberhasilan peserta didik di dalam kelas. Pemerintah tidak mengatur pembelajaran dan asesmen secara detail dan teknis. Namun demikian, untuk memastikan proses pembelajaran dan asesmen berjalan dengan baik, Pemerintah menetapkan Prinsip Pembelajaran dan Asesmen. Prinsip pembelajaran dan prinsip asesmen diharapkan dapat memandu pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna agar peserta didik lebih kreatif, berpikir kritis, dan inovatif. Dalam menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran, pendidik diharapkan memperhatikan hal-hal: a) Prinsip Pembelajaran, b) Prinsip Asesmen

Daftar Pustaka

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (2022), Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah.

Mungkin Anda juga menyukai