Pendidikan Inklusif: Pengertian, Tujuan, Prinsip

Pendidikan inklusif merupakan sebuah konsep pendidikan yang menekankan pada kesetaraan hak dan kesempatan belajar bagi semua individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau berkebutuhan khusus.

Dalam pendidikan inklusif, semua siswa diterima tanpa memandang latar belakang, kemampuan, atau kondisi kesehatannya. Mereka diajarkan bersama dalam kelas yang sama, dan guru akan menyesuaikan metode pengajaran dan kurikulum untuk memenuhi kebutuhan dan gaya belajar individu. Dengan demikian, siswa dengan kebutuhan khusus akan memiliki kesempatan yang sama untuk belajar seperti siswa lainnya.

Pendidikan inklusif mempromosikan toleransi dan menghargai perbedaan, serta mendorong siswa untuk berinteraksi dengan teman sekelas mereka yang berbeda latar belakang dan kebutuhan khusus. Dalam lingkungan inklusif, siswa juga dapat belajar tentang empati dan kerja sama, serta mempersiapkan mereka untuk hidup dalam masyarakat yang semakin beragam.

Pengertian

Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya dan lain sebagainya. Pola pikir ini selanjutnya berkembang dengan proses masuknya konsep tersebut dalam kurikulum di satuan pendidikan sehingga pendidikan inklusif menjadi sebuah sistem layanan pendidikan yang memberi kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Tujuan

Tujuan pendidikan inklusif adalah:

  • Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya;
  • Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.

Prinsip

Kunci utama yang menjadi prinsip pelaksanaan pendidikan inklusif adalah bahwa semua peserta didik tanpa terkecuali dapat belajar dan perbedaan menjadi kekuatan dalam mengembangkan potensinya. Prinsip umum lainnya dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah kehadiran peserta didik berkebutuhan khusus di kelas sehingga bisa berpartisipasi dan diterima di lingkungan satuan pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, penerapan kurikulum menggunakan prinsip fleksibilitas sehingga bisa diadaptasi sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik. Prinsip adaptasi berarti dalam melaksanakan pendidikan inklusif, satuan pendidikan harus memperhatikan tiga dimensi dalam melakukan proses penyesuaian, yaitu: kurikulum, instruksional, dan lingkungan belajar (ekologis).

  1. Adaptasi kurikulum terkait dengan penyesuaian isi, materi atau kompetensi yang dipelajari peserta didik. Pada adaptasi kurikulum guru dapat melakukan penambahan keterampilan untuk mengganti agar dapat menguasai kompetensi yang diharapkan atau mengganti dengan kompetensi lain yang setara. Adaptasi lain yang dapat dilakukan guru adalah dengan melakukan penyederhanaan kompetensi yang hendak dicapai. Proses penyederhanaan tergantung pada kemampuan awal, kondisi, dan modalitas belajar peserta didik berdasarkan hasil asesmen. Dalam proses adaptasi kurikulum satuan pendidikan harus:
    • fleksibel dan inovatif;
    • memastikan perkembangan kebijakan sekolah inklusif;
    • membuat penyesuaian kurikulum, membuat perencanaan untuk seluruh kelas, menetapkan tujuan pengajaran yang terbuka dan jelas, menggunakan alternatif metode pengajaran, menggunakan teknologi yang tepat, dan membuat persiapan terlebih dahulu;
    • memastikan kemudahan lingkungan fisik dan mengembangkan lingkungan satuan pendidikan yang mendukung; dan
    • mengembangkan kerja sama dengan bekerja bersama dalam tim.
  2. Adaptasi pembelajaran terkait cara, metode, dan strategi yang dapat digunakan guru agar peserta didik menguasai materi atau kompetensi yang ditargetkan. Dalam hal ini guru diberikan keleluasaan dalam melakukan penyesuaian proses pembelajaran di kelas yang beragam dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus. c. Adaptasi lingkungan belajar berkaitan dengan pengaturan suasana pembelajaran (dimana, kapan, dan bersama siapa pembelajaran dilakukan) termasuk ketersediaan alat bantu dan sumber belajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Penerapan adaptasi kurikulum dan instruksional dapat dilakukan dengan model:
    • Eskalasi/akselerasi: program percepatan dan perluasan dalam hal waktu dan penguasaan materi. Model ini terutama diterapkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, serta memiliki kecepatan belajar yang luar biasa.
    • Duplikasi: Model duplikasi artinya kurikulum yang digunakan untuk PDBK sama dengan kurikulum yang digunakan peserta didik pada umumnya yang non-PDBK. Mungkin hambatan yang dialami tidak terlalu berat sehingga masih dapat mengikuti kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan tersebut.
    • Simplikasi atau modifikasi: kurikulum umum dimodifikasi, disederhanakan tanpa harus menghilangkan substansi, dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan PDBK. Modifikasi dan penyederhanaan kurikulum dapat dilakukan dalam salah satu atau lebih dari hal-hal berikut, yaitu tujuan, isi, metode dan cara penilaian.
    • Substitusi: beberapa bagian dari kurikulum umum diganti dengan sesuatu yang kurang lebih setara. Contoh kegiatan menggambar tidak perlu diberikan bagi anak dengan hambatan penglihatan, diganti dengan kegiatan lain yang setara, misalnya menyanyi, atau membuat patung dari bahan yang lunak. Contoh lain anak dengan hambatan pendengaran, mungkin tidak perlu mengikuti pelajaran ‘listening comprehension’ dan dapat digantikan dengan kegiatan lain yang setara, misalnya mengarang, atau menulis cerita.
    • Omisi: beberapa aspek tertentu kurikulum umum sebagian besar ditiadakan menyesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus. Mereka dapat dibuatkan kurikulum khusus yang bersifat individual berdasarkan hasil identifikasi dan asesmen.

Mungkin Anda juga menyukai