Empat Komponen Layanan Program BK

Terdapat empat komponen layanan program bimbingan dan konseling berdasarkan Permendikbud Nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan dasar dan Menengah yaitu layanan dasar, layanan responsif, layanan peminatan dan perencanaan individual, dan layanan dukungan sistem. Terselenggaranya keempat layaan ini secara kolaboratif, diharapkan dapat membantu peserta didik untuk menjadikan dirinya tumbuh sebagai sosok individu yang beriman, mandiri, bernalar kritis, mampu berinteraksi, bekerjasama dan berkolaborasi antar budaya, serta kreatif dalam berfikir untuk mencari solusi dalam setiap permasalahan. Peserta didik yang telah mencapai kemandirian dapat mengentaskan permasalahan yang dihadapi sehingga tumbuh menjadi individu yang sehat dan dapat menjalani kehidupannya dengan penuh rasa tanggung jawab, memilih dan menentukan jalan mana yang akan ditempuhnya sesuai dengan potensi bakat, minat dan kesempatan yang tersedia. Dengan demikian, layanan bimbingan dan konseling menjadikan peserta didik mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya.

Secara terinci uraian dari keempat komponen layanan bimbingan dan konseling dapat dijelaskan sebagai berikut :

Layanan Dasar

Layanan dasar merupakan layanan yang diberikan secara terstruktur, terprogram, dan terintegrasi dengan program bimbingan dan konseling. Layanan dasar bertujuan mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas perkembangan peserta didik yang diperlukan untuk mengembangkan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam kehidupan. Layanan dasar yang ditujukan bagi semua peserta didik bersifat preventive dan developmental. Strategi layanan dasar yang dapat dilaksanakan, antara lain, adalah klasikal, kelas besar/lintas kelas, kelompok dan menggunakan media tertentu. Materi layanan dasar dapat dirumuskan atas dasar hasil asesmen kebutuhan, asumsi teoretis yang diyakini berkontribusi terhadap kemandirian, dan kebijakan pendidikan yang harus diketahui oleh peserta didik.

Secara terperinci, tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar:

  1. memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama);
  2. mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya;
  3. mampu memenuhi kebutuhan dirinya dan mampu mengatasi masalahnya sendiri; dan
  4. mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya

Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

Layanan peminatan dan perencanaan individual adalah kegiatan yang sistemik yang berlangsung secara terus menerus. Layanan ini didesain untuk membantu peserta didik dalam menetapkan tujuan-tujuan, mengembangkan, dan mengimplementasikan rencana masa depan pada bidang pribadi, sosial, belajar, dan karier. Layanan ini mencakup: penetapan tujuan, perencanaan karier, dan memahami, menginterpretasi serta mengaplikasikan hasil asesmen untuk perencanaan karir. Dengan layanan ini, peserta didik belajar memantau, memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri serta mengambil tindakan secara proaktif terhadap informasi tersebut. Pelayanan peminatan dimulai dari perencanaan peminatan yang mencakup asesemen kemampuan peserta didik, pemilihan dan penetapan minat mata pelajaran, pendampingan peminatan, pengembangan dan penyaluran minat, evaluasi dan tindak lanjut. Strategi layanan peminatan meliputi bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan konseling individual serta layanan konsultasi.

Layanan Responsif

Adalah layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang memerlukan penanganan mendesak dan segera. Kegiatan layanan responsif terdiri atas konseling individual, konseling kelompok, dan konseling krisis serta ditunjang oleh kegiatan konsultasi, referal, mediasi, dan informasi.

Tujuan layanan ini ialah memberikan:

  1. layanan intervensi terhadap peserta didik yang mengalami krisis, peserta didik yang telah membuat pilihan yang tidak bijaksana atau peserta didik yang membutuhkan bantuan penanganan dalam bidang kelemahan yang spesifik dan
  2. layanan pencegahan bagi peserta didik yang berada di ambang pembuatan pilihan yang tidak bijaksana. Isi dari layanan responsif ini, antara lain, berkaitan dengan penanganan masalah-masalah pribadi, sosial, belajar, dan karier .

Dukungan Sistem

Merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja infrastruktur, dan pengembangan profesionalisme guru BK atau konselor secara berkelanjutan. Komponen ini, secara tidak langsung, memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik. Aktivitas yang dilakukan dalam dukungan sistem antara lain

  1. administrasi yang di dalamnya termasuk melaksanakan dan menindaklanjuti kegiatan asesmen, mengunjungi tempat tinggal peserta didik, menyusun dan melaporkan program bimbingan dan konseling, membuat evaluasi, dan melaksanakan administrasi dan mekanisme bimbingan dan konseling, serta
  2. kegiatan tambahan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah dan pengembangan profesi bimbingan dan konseling.

sumber: Model Layanan Bimbingan dan Konseling; Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Tahun 2021

Mungkin Anda juga menyukai