Seleksi Nasional Berdasarkan Tes

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) adalah sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bekerja sama dengan PTN. Secara garis besar, materi UTBK-SNBT terbagi ke dalam dua komponen besar, yakni Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi.

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes adalah tahapan ke dua setelah Seleksi Nasional Berbasis Prestasi selesai dilaksanakan. Peserta yang sudah diterima di Perguruan Tinggi Negeri lewat jalur SNBT secara otomatis tidak dapat mendaftar lagi pada jalur ini.

Latar Belakang
UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Biaya UTBK
a. Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
b. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Tujuan UTBK-SNBT
  1. memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan
  2. memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.
  3. memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah; dan
  4. menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN
Ketentuan Umum
  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
  • Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
  • SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan
Persyaratan Peserta
  1. Memiliki Akun SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
    Catatan:
    Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
    • foto terbaru (berwarna)
    • stempel/cap sekolah
    • tanda tangan Kepala Sekolah
  4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
  6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023
Materi UTBK
  1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
    TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.
  2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
    Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
  3. Penalaran Matematika
    Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.
Portofolio
Portofolio ada 10 jenis, sebagai berikut.

  1. Olahraga;
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
  3. Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari);
  4. Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);
  5. Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik);
  6. Seni Karawitan;
  7. Etnomusikologi;
  8. Fotografi;
  9. Film dan Televisi;
  10. Seni Pedalangan.
    Informasi umum dan panduan portofolio dapat dilihat di menu unduhan
Tahapan Pendaftaran

Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:

  1. Registrasi Akun SNBT
    Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  2. Login
    menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
    Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision
  4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
    Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK
  5. Membayar
    Akan diumumkan kemudian.
  6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT
    Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK
Pilihan Program Studi
Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN (Merdeka Bertanggung jawab).

Mungkin Anda juga menyukai