Pendidikan Karakter (character building)

Pendidikan karakter adalah suatu pendekatan pendidikan yang berfokus pada pembentukan sikap, nilai, dan perilaku positif pada individu. Tujuan utama pendidikan karakter adalah mengembangkan individu yang baik secara moral, etika, dan sosial.

Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk karakter yang baik dalam diri individu, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab, peduli terhadap sesama, memiliki etika yang baik, dan memiliki integritas moral. Pendidikan karakter juga berusaha untuk mengajarkan nilai-nilai universal seperti kejujuran, kerjasama, disiplin, toleransi, keadilan, tanggung jawab, dan empati.

Pendidikan karakter juga memiliki hubungan erat dengan pembentukan kepribadian individu. Dengan memperhatikan aspek-aspek moral dan etika, pendidikan karakter membantu individu dalam mengembangkan keterampilan sosial, mengelola emosi, serta membentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai positif.

Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sejalan dengan ini, Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional, seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. Pemerintah juga mengintensifkan peran sekolah dalam pembangunan karakter dengan menerbitkan Perpres No. 87 Tahun 2017, tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Yang merupakan gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Program PPK didasari oleh filosofi pendidikan karakter Ki Hajar Dewantara, yang berkaitan dengan olahhati (etik), olah pikir (literasi), olah rasa (estetik), dan olahraga (kinestetik). Olah hati meliputi kerohanian mendalam; olah pikir meliputi keunggulan akademis sebagai hasil pembelajaran dan pembelajar sepanjang hayat; olah rasa meliputi integritas moral, rasa berkesenian, dan berkebudayaan; dan olahraga meliputi sehat dan mampu berpartisipasi aktif sebagai warga negara.

PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab. Delapan belas nilai tersebut dapat dikristalisasi menjadi lima nilai utama karakter yaitu: (1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri, (4) integritas, dan (5) gotong royong.

Character building merupakan proses pembiasaan yang membutuhkan waktu lama, berkesinambungan, terpadu, dan komprehensif di dalam kelas dan kegiatan ekstrakurikuler (Kirschenbaum, 1995:8). Oleh karena itu, pendidikan karakter seharusnya memadukan unsur hidden curriculum dengan academic curriculum. Hidden curriculum meliputi keteladanan pendidik, hubungan peserta didik dengan pendidik/staf sekolah/peserta didik lain, hubungan pendidik dengan staf sekolah, keberagaman peserta didik, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, pengelolaan lingkungan sekolah, dan kebijakan disiplin. Sementara itu, academic curriculum meliputi berbagai mata pelajaran dan program-program ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.

Prinsip dalam pelaksanaan PPK adalah: a) berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik secara menyeluruh dan terpadu, b) keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan; dan c). berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya pembentukan karakter yang sesuai dengan budaya bangsa dapat dilakukan melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar dan melalui pembiasaan (habituasi) dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Yang difokuskan pada lima nilai utama karakter yang merupakan kristalisasi dari 18 nilai karakter.

Karakter yang terbentuk pada peserta didik diharapkan dapat menumbuhkan semangat belajar dan mengoptimalkan potensi dirinya, mencintai bangsanya, dan mampu menjawab tantangan zaman di era global ini. Sekolah memiliki peranan penting dalam pengembangan pendidikan karakter karena sekolah merupakan pusat pembudayaan yang strategis dalam pembentukan karakter positif peserta didik.

Untuk mendukungnya, pendidik dan warga sekolah memberikan contoh konkret dan keteladanan nilai-nilai dalam proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas dalam lingkungan sekolah, melalui proses pembelajaran dan diskusi, pengamatan perilaku model, dan praktik-praktik pemecahan masalah yang menyertakan serta mempertimbangkan nilai-nilai tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai