Pemonitoran dan Evaluasi: Literasi, Numerasi

Pemonitoran adalah kegiatan pengumpulan dan analisis informasi yang sistematis saat sebuah program berjalan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas suatu program. Pemonitoran didasarkan pada target yang ditetapkan dan kegiatan yang di rencanakan selama tahap perencanaan kegiatan. Ini membantu untuk menjaga agar implementasi tetap berjalan, dan mengetahui kapan ada yang tidak beres.

Sedangkan evaluasi oleh Edward E. Suchman didefinisikan sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan. Pelaksanaan pemonitoran dan evaluasi dilaksanakan secara berjenjang dan berkala kepada TPLD dan TLS serta semua pemangku
kepentingan sesuai dengan perannya dalam strategi pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi di daerah oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Kegiatan pemonitoran dan evaluasi tidak hanya mengoptimalkan pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi di daerah, namun juga berfungsi sebagai proses pembelajaran bagi pemangku kepentingan dimasa normal baru (New Normal) dan dalam mempersiapkan sekolah dalam menyongsong era normal selanjutnya (Next Normal) sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Fungsi Pemonitoran dan Evaluasi

Kegiatan pemonitoran dan evaluasi memiliki 2 fungsi, yaitu (1) refleksi dan (2) evaluasi untuk memastikan ketercapaian hasil pada penerima manfaat yaitu warga sekolah.

  1. Sebagai refleksi, kegiatan pemonitoran dan evaluasi bertujuan
    Koordinasi horizontal: Kegiatan pemonitoran dan evaluasi memungkinkan pemangku kepentingan di pusat (yaitu unit-unit di kemendikbud) untuk duduk bersama dan menelaah sinkronisasi kebijakan-kebijakan yang mengintervensi implementasi literasi di sekolah.
    Koordinasi vertikal: Kegiatan pemonitoran dan evaluasi memungkinkan pemangku kunci lintas jenjang yaitu pemerintah pusat dan daerah untuk duduk bersama dan menelaah efektivitas kebijakan penguatan literasi numerasi dan sejumlah kendala dalam pelaksanaannya.
    Evaluasi: Kegiatan pemonitoran dan evaluasi perlu menghasilkan peta permasalahan implementasi penguatan literasi numerasi di setiap daerah sebagai dasar evaluasi kebijakan yang dirumuskan oleh Kemendikbud.
  1. Sebagai metode untuk memaksimalkan pencapaian penguatan literasi dan numerasi sekolah
    Penguatan kapasitas sekolah: Kegiatan pemonitoran dan evaluasi membantu sekolah untuk melakukan evaluasi secara mandiri terhadap pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi, khususnya, mengidentifikasi peluang, tantangan, kekuatan, dan kelemahan dalam penerapan menyongsong masa normal selanjutnya.
    Forum konsultasi dan supervisi: Kegiatan pemonitoran dan evaluasi memfasilitasi konsultasi dengan sekolah untuk menemukan solusi terhadap kendala dan tantangan yang dihadapi sekolah dalam menerapkan kegiatan penguatan literasi numerasi.
    Mendorong kolaborasi: Kegiatan pemonitoran dan evaluasi melibatkan pemanngku pendukung untuk berkontribusi menawarkan solusi dalam mengatasi kendala dan permasalahan yang dihadapi sekolah dalam pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi.

Prinsip Pemonitoran dan Evaluasi

Guna menghasilkan data dan informasi yang akurat dan kredibel, pelaksanaan pemonitoran dan evaluasi haruslah mengacu kepada sejumlah prinsip yang terkait satu sama lain (Adimihardja dan Hikmat, 2003) sehingga hasil bersifat obyektif dan rekomendatif. Berikut adalah prinsip dalam pelaksanaan pemonitoran dan evaluasi:

  1. Partisipatif
    Pelaksanaan pemonitoran dan evaluasi sebaiknya melibatkan pihak-pihak yang terkait mulai dari pra desain, desain, eksekusi kegiatan penguatan literasi dan numerasi di sekolah.
  1. Kesetaraan
    Pihak-pihak yang terlibat di dalam pelaksanaan memiliki tanggung jawab dan hak yang setara, sesuai dengan tugas dan peran masing masing
  1. Prosedural
    Pemonitoran dan evaluasi dilaksanakan dengan memakai metodologi yang termaktub di dalam instrumen penilaian
  1. Jujur
    Pelaksanaan dan pelaporan hasil pemonitoran dan evaluasi haruslah berdasarkan fakta dan temuan di lapangan, walaupun hasil yang ditemukan tidak sesuai dengan rencana dan bahkan mengalami kegagalan.
  1. Terbuka
    Hasil pelaporan kegiatan monitor dan evaluasi adalah berdasarkan data dan informasi yang valid dan akurat di lapangan yang dilakukan secara terbuka sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Metode Pengumpulan Data

  1. Survei
    Untuk mengukur pelaksanaan kegiatan penguatan literasi dan numerasi di sekolah, sejumlah pertanyaan tentang kegiatan dan efektivitasnya harus diisi oleh para responden dalam hal ini sekolah sebagai pelaku sekaligus penerima manfaat.
    Dalam pelaksanaannya terdapat dua jenis pertanyaan yang diajukan di dalam pengambilan survei yakni pertanyaan tertutup dan terbuka untuk mendapatkan respon data yang luas dan cepat. Survei dapat dilakukan dengan: 1) Daring (online), dan 2) Mengisi langsung.
  1. Wawancara
    Untuk mendapatkan hasil yang mendalam serta obyektif, metode wawancara harus dilakukan dengan warga sekolah. Sejumlah pertanyaan yang diajukan bersifat eksploratif guna mendapatkan wawasan (insight) tentang kondisi riil pelaksanaan kegiatan literasi di sekolah. Kegiatan wawancara juga bertujuan menggali data dan informasi seta fakta di lapangan yang tidak tersampaikan secara detil pada metode survei. Wawancara dapat dilakukan dengan wawancara individual dan kelompok diskusi terpumpun.
  1. Observasi
    Untuk memverifikasi hasil data yang diperoleh melalui survei dan wawancara. Observasi di lapangan diperlukan untuk memeriksa kesesuaian antara jawaban dengan kondisi riil di lapangan. Sekolah yang telah menjalankan gerakan literasi dapat dibuktikan keabsahannya melalui metode ini. Pengamatan terkait implementasi literasi di sekolah dilakukan dengan mengunjungi sekolah dan memeriksa sarana prasarana, data, karya/produk, serta berinteraksi dengan warga sekolah lain untuk mendapatkan gambaran implementasi literasi secara utuh dan berimbang.
  1. Arsip dan Dokumentasi
    Pengumpulan data dan informasi terkait implementasi literasi di sekolah dapat dilakukan dengan mengumpulkan arsip dan dokumentasi terkait aktivitas dan produk literasi yang dilakukan oleh sekolah. Sekolah diharapkan membuat laporan tentang aktivitas literasi yang telah dilaksanakan lalu disimpan di dalam arsip tersendiri. Selain laporan mengenai kegiatan literasi, sekolah juga dapat menuliskan proses pelaksanaan serta hambatan dan solusi yang ditempuh. Capaian dan prestasi literasi juga sebaiknya dimasukan ke dalam laporan untuk menunjukan keberhasilan sekolah dalam melaksanakan gerakan literasi. Sedangkan dokumentasi adalah bukti penunjang seperti foto, video, poster, dan bukti penunjang lainnya. Jika dimungkinkan sekolah sebaiknya menunggah arsip dan dokumentasi kegiatan literasi di dalam media digital yaitu laman dan/atau akun media sosial yang dimiliki oleh sekolah. Ke depan diharapkan arsip dan dokumentasi kegiatan dapat terhubung dengan laman dan/atau tautan akun GLS, sehingga dapat diakses secara luas dan gaung praktik baiknya dapat menginspirasi dan mengimbas sekolah lainnya.

Ruang Lingkup

Ruang Lingkup Kegiatan monitoring evaluasi yang dilakukan oleh LPMP terhadap TLPD mencakup:

  1. Akses
    a. mengidentifikasi masalah terkait akses dalam pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi untuk mempersiapkan daerah memasuki masa normal selanjutnya.
    b. mengumpulkan data dan informasi terkait akses pada penguatan literasi dan numerasi di sekolah.
    c. mengolah data dan menganalisis akses dalam pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi di sekolah.
    d. membuat laporan yang memuat akses termasuk isu dan solusi selama pandemi dalam rangka mempersiapkan daerah memasuki masa normal.
  2. Tata Kelola
    a. mengidentifikasi masalah terkait tata kelola dalam pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi untuk mempersiapkan daerah memasuki masa normal selanjutnya.
    b. mengumpulkan data dan informasi terkait tata kelola pada penguatan literasi dan numerasi di sekolah.
    c. mengolah data dan menganalisis tata kelola dalam pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi di sekolah
    d. membuat laporan yang memuat mengenai tata kelola termasuk isu dan solusi selama pandemi terutama terkait dengan fenomena learning loss.
  3. Mutu
    • mengidentifikasi masalah terkait mutu dalam pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi dalam rangka mempersiapkan daerah menyongsong masa normal selanjutnya.
    • mengumpulkan data dan informasi terkait mutu pada penguatan literasi dan numerasi di sekolah.
    • mengolah data dan menganalisis mutu dalam pelaksanaan penguatan literasi dan numerasi di sekolah.
    • membuat laporan yang memuat mengenai mutu termasuk isu dan solusi selama pandemi untuk mempersiapka daerah menyongsong masa normal selanjutnya.

 

Mungkin Anda juga menyukai