Karakteristik Peserta Didik

Perkembangan individu pada setiap masa memiliki ciri khas pada setiap generasinya, peserta didik merupakan individu yang terus menerus berkembang. Perubahan ini pun berdampak pada perubahan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan teknologi. Pandangan terkini tentang generasi masa depan didasari oleh perubahan teknologi yang sangat pesat yang mempengaruhi karakteristik peserta didik.

Guru BK sudah selayaknya memahami karakteristik peserta didik yang menjadi sasaran layanan bimbingan dan konseling. Peserta didik yang akan menjadi subjek layanan bimbingan dan konseling masa depan adalah generasi Z (lahir pada tahun 1995–2010) dan Alpha (lahir tahun 2010–2024). Kedua generasi ini memiliki karakteristik khas yang belum dibahas pada teori perkembangan yang ada.

Generasi Z biasanya disebut dengan generasi internet atau i-generation. Mereka lahir pada masa transisi perkembangan teknologi. Sejak dini, generasi ini sudah banyak dikenalkan oleh teknologi dan sangat akrab dengan telepon pintar yang menyebabkan generasi Z menyukai hal-hal instan dalam proses bekerja. Hal tersebut berpengaruh terhadap pola pikir dan cara kerjanya. Generasi ini juga 14 senang bersosialisasi melalui media sosial dan mementingkan popularitas dengan melakukan hal-hal yang penuh sensasi. Karakteristik generasi ini adalah (1) lebih menyukai kegiatan sosial jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya, (2) multi tasking, (3) sangat menyukai teknologi, (4) ahli dalam mengoperasikan teknologi tersebut, dan peduli terhadap lingkungan (Mark McCrindle, 2020) Generasi Z merupakan generasi yang up-ageing karena mereka tumbuh lebih cepat.

The World Health Organisation (WHO) memperkirakan bahwa anak memulai pubertas tiga bulan lebih cepat pada setiap dekade. Mereka juga masuk sekolah lebih cepat, terekspos pasar lebih muda sehingga mereka merupakan konsumen terbesar jika dibandingkan dengan anak sebelumnya. Generasi Z merupakan generasi yang memiliki literasi digital yang baik, dapat pindah tugas dengan cepat (multi-tasking) mereka hanya memahami wireless, hyperlinked, user-generated world dan menggunakan klik untuk memperoleh teknologi.

Dari uraian diatas tampak jelas bahwa betapa penting kedudukan bimbingan dan konseling dalam sistem persekolahan, sehingga diperlukan personel yang dapat menyelenggarakan layanan secara kompeten dan profesional, yang memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi konselor, seperti yang tertuang dalam Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentang kompetensi yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai konselor di sekolah. Kompetensi dan tugas-tugas profesional tersebut adalah:

  1. merancang, melaksanakan, mengadministrasikan, dan memanfaatkan hasil asesmen untuk pengembangan program bimbingan dan konseling;
  2. merancang program bimbingan dan konseling beserta perangkat layanannya, yaitu rencana layanan bimbingan (RPL) bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, kunjungan rumah dalam bentuk layanan individual, kelompok kecil atau kelompok besar;
  3. mengimplementasikan program bimbingan dan konseling dan layanan-layanannya;
  4. menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling; dan
  5. melakukan penelitian dalam bimbingan dan konseling.

Mungkin Anda juga menyukai