Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut BK

Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut  Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) tingkat SMA pada sekolah penggerak.

Evaluasi

Ini yang merupakan langkah penting dalam manajemen pelayanan bimbingan dan konseling (BK). Evaluasi secara umum ditujukan untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan program yang telah ditetapkan.

Tahap evaluasi program diarahkan pada rencana program, pelaksanaan dan hasil yang dicapai. Oleh karena itu fokus evaluasi program adalah perencanaan,pelaksanaan dan penilaian pelayanan yang diberikan.

Tujuan evaluasi bimbingan dan konseling adalah untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan layanan bimbingan dan konseling dan mengetahui tingkat ketercapaian tujuan program bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan yang hasilnya berupa keputusan apakah suatu program dilanjutkan, direvisi sebelum dilanjutkan, atau dihentikan.

Sedangkan fungsi evaluasi program di sekolah adalah :
  1. memberikan umpan balik kepada guru bimbingan dan konseling atau konselor untuk memperbaiki atau mengembangkan program pelayanan selanjutnya; dan
  2. memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orangtua peserta didik tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas perkembangan peserta didik, agar secara berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

Ada 2 (dua) jenis evaluasi, yaitu evaluasi proses dan evaluasi hasil.

Evaluasi proses adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan melalui analisis hasil penilaian proses selama kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling berlangsung. Fokus penilaian adalah keterlibatan unsur-unsur dalam pelaksanaan kegitan bimbingan dan konseling.
Evaluasi hasil adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh informasi tentang keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari hasilnya. Evaluasi hasil pelayanan bimbingan dan konseling ditujukan pada hasil yang diacapi oleh peserta didik yang menjalin pelayanan bimbingan dan konseling.

Fokus penilaian dapat diarahkan pada berkembangnya :

  1. Pemahaman diri, sikap, dan prilaku yang diperoleh berkaitan dengan materi / topik / masalah yang dibahas
  2. Perasaan positif sebagai dampak dari proses atau meteri/topik/masalah yang dibahas
  3. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pasca layanan dalam rangka mewujudkan upaya pengembangan/pengetasan masalah.

Lebih lanjut Badrujaman (2010:115) untuk menentukan efektivitas program bimbingan pada aspek hasil adalah sebagai berikut :

Tabel. Kriteria keberhasilan program Bimbingan pada aspek hasil

KomponenIndikatorKriteria
HasilTujuan Layanan tercapaiTerdapat perbedaan pencapaian kompetensi tujuan layanan sebelum dan sesudah diberikan program bimbingan

Langkah-langkah pelaksanaan :

  1. Penyusunan rencana evaluasi
  2. Pengumpulan Data
  3. Analisa dan interpretasi data

Pelaporan

  1. Pengertian
    Laporan adalah informasi tertulis yang dimaksdukan sebagai bukti pertanggungjawaban atas sesuatu penugasan. Dengan kata lain laporan dapat dikatakan sebagai suatu dokumen yang disampaikan atau menyampaikan informasi mengenai sebuah masalah yang telah atau tengah diselidiki, dalam bentuk fakta-fakta yang diarahkan kepada pemikiran atau tindakan yang akan diambil.
  2. Tujuan Penyusunan Laporan
    Laporan disusun sebagai wujud pertanggungjawaban tugas yang diberikan dari kepala sekolah. Disamping itu laporan juga bisa dijadikan bukti keterlaksanaan suatu program, selain itu juga bisa dijadikan dasar guna perencanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjut.
  3. Komponen Laporan
    Komponen yang harus dijelaskan dalam laporan pelaksanaan program pencapaian layanan bimbingan dan konseling, antara lain :
    • Jenis kegiatan layanan yang dilakukan
    • Waktu Pelaksanaan kegiatan
    • Sasaran kegiatan
    • Hasil yang dicapai didasarkan pada hasil penilaian proses dan hasil
    • Analisis hasil penilaian proses dan hasil
    • Rencana tindak lanjut, serta
    • Faktor-faktor yang menunjang dan/atau menghambat pelaksanaan kegiatan

 Tindak Lanjut

Tindak lanjut merupakan kegiatan yang dilakukan setelah evaluasi program dilakukan. Kegiatan tindak lanjut yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menindaklanjuti kegiatan pelayanan yang diberikan. Kegiatan tindak lanjut ini sebagai upaya menuntaskan bantuan, perbaikan dan atau pengembangan program BK pada tahun pelajaran berikutnya.

Kegiatan tindak lanjut dilakukan berdasarkan temuan yang diperoleh dalam evaluasi program, maka guru BK : (1) memperbaiki hal-hal yang masih lemah, kurang tepat atau kurang relevan dengan tujuan yang akan dicapai; (2) mengembangkan program dengan menambah atau merubah beberapa hal yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan atau efektifitas program.

sumber: Model Layanan Bimbingan dan Konseling; Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Tahun 2021

Mungkin Anda juga menyukai