Naik Pangkat PNS Prestasi Kerja Luar Biasa

Naik pangkat adalah proses kenaikan jabatan atau posisi seseorang dalam suatu organisasi atau perusahaan. Biasanya, kenaikan pangkat didasarkan pada kinerja, prestasi, dan kompetensi seseorang dalam pekerjaannya.

Setiap organisasi atau perusahaan memiliki aturan dan persyaratan yang berbeda untuk naik pangkat. Sebagai contoh, beberapa perusahaan mungkin memerlukan karyawan untuk memenuhi kriteria tertentu, seperti masa kerja yang telah dijalani, sertifikasi tertentu, atau kinerja yang terukur.

Biasanya, naik pangkat juga dapat membawa manfaat yang signifikan, seperti peningkatan gaji, tunjangan, dan insentif lainnya. Selain itu, naik pangkat dapat memberikan kesempatan yang lebih besar untuk berkembang dan maju dalam karir Anda.

Untuk naik pangkat, Anda perlu menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam pekerjaan Anda, meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Anda, memberikan solusi yang kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan masalah, menjalin hubungan yang baik dengan rekan kerja dan atasan, mengambil tanggung jawab yang lebih besar, dan tetap profesional dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan dan keputusan yang Anda ambil.

Namun, penting untuk diingat bahwa naik pangkat bukanlah tujuan utama dari pekerjaan Anda. Fokus pada tugas dan tanggung jawab Anda yang sekarang, dan berusaha untuk memberikan yang terbaik dalam pekerjaan Anda setiap hari. Naik pangkat akan menjadi hasil alami dari kerja keras, dedikasi, dan kinerja yang baik.

 

Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya

Pegawai Negeri Sipil yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya selama 1 tahun terakhir, dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi apabila:

  1. Sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam pangkat terakhir, dan
  2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja/DP-3 bernilai amat baik dalam 1 tahun terakhir.

Prestasi kerja luar biasa adalah prestasi kerja yang sangat menonjol yang secara nyata diakui dalam lingkungan kerjanya, sehingga Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Penilaian prestasi kerja luar biasa baiknya dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh pejabat pembina kepegawaian. Prestasi kerja luar biasa baiknya dinyatakan dalam surat keputusan yang ditandatangani sendiri oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Penetapan prestasi kerja luar biasa baiknya tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain. Kenaikan pangkat karena Pegawai Negeri Sipil menunjukan prestasi kerja luar biasa baiknya diberikan tanpa terikat jenjang pangkat dan/atau ketentuan ujian dinas.

Bagi Pegawai Negeri Sipil yang menjadi pejabat negara tetapi diberhentikan dari jabatan organiknya, tidak dapat diberikan kenaikan pangkat karena prestasi kerja luar biasa baiknya berdasarkan jabatan organik yang didudukinya; dengan ketentuan :

Ketentuan Sebagai Berikut
1. Bagi yang menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu, kenaikan pangkatnya dipertimbangkan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pemberian kenaikan pilihan; 2. Bagi yang tidak menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu, kenaikan pangkatnya dipertimbangkan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk pemberian kenaikan pangkat reguler.

Mungkin Anda juga menyukai