Tes Tertulis dan Penyusunan Instrumennya
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya diberikan dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal, peserta didik tidak selalu harus merespons dalam bentuk menulis kalimat jawaban, tetapi dapat juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram, dan lain-lain.
Bentuk soal tes tertulis dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian. Pertama, soal yang tersedia pilihan jawabannya, yaitu soal pilihan ganda, soal dua pilihan jawaban (Benar-Salah, Ya-Tidak), dan menjodohkan. Kedua, soal yang tidak tersedia pilihan jawabannya yaitu soal isian dan uraian.
Langkah-langkah dalam penyusunan instrumen tes tertulis, meliputi penentuan tujuan, penyusunan kisi-kisi, penulisan soal, telaah, dan revisi.
Penentuan Tujuan Tes
Dalam menyusun tes tertulis, pendidik harus menetapkan tujuan tes terlebih dahulu. Tes yang memiliki tujuan untuk mengetahui penguasaan materi pelajaran peserta didik setelah diajarkan, berbeda jenis dan isinya dengan tes yang memiliki tujuan mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test), penempatan (placement test), atau seleksi.
Penyusunan Kisi-Kisi Tes
Kisi-kisi adalah suatu format berbentuk matriks yang berfungsi sebagai pedoman dalam penulisan soal dan perakitan tes. Dengan adanya kisi-kisi, dapat dihasilkan soal yang sama (paralel) dari segi kedalaman dan cakupan materi. Komponen kisi-kisi terdiri atas identitas dan matriks. Identitas meliputi jenjang pendidikan, program/jurusan, mata pelajaran, kurikulum, dan jumlah soal. Matriks berisi kompetensi dasar, materi, indikator soal, level kognitif, nomor soal, dan bentuk soal.
Syarat kisi-kisi yang baik:
- Mewakili isi kurikulum/kompetensi;
- Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami;
- Dapat dibuat soalnya sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan.
Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari materi pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang digunakan oleh satuan pendidikan. Dari KD tersebut, diidentifikasi materi yang akan diujikan dan dirumuskan indikator soalnya. Dalam pembuatan soal, pendidik memilih materi esensial.
Pemilihan Materi
Pemilihan materi dalam penyusunan kisi-kisi hendaknya memperhatikan 4 aspek sebagai berikut:
- Urgensi, secara teoritis materi yang akan diujikan mutlak harus dikuasai peserta didik;
- Relevansi, materi yang dipilih sangat diperlukan untuk mempelajari atau memahami bidang lain;
- Kontinuitas, materi yang dipilih merupakan materi lanjutan atau pendalaman materi dari yang sebelumnya pernah dipelajari dalam jenjang yang sama maupun antarjenjang; dan
- Keterpakaian, materi memiliki daya terap dan nilai guna yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, kompetensi, mata pelajaran, dan satuan pendidikan. Syarat indikator yang baik adalah:
- Memuat ciri-ciri kompetensi dasar yang akan diukur;
- Memuat kata kerja operasional yang dapat diukur;
- erkaitan dengan materi (bahan ajar) yang dipilih; dan
- Dapat dibuatkan soalnya.
Terdapat dua cara dalam perumusan indikator soal, yaitu menggunakan stimulus dan tanpa stimulus. Stimulus dapat berupa wacana/ilustrasi, tabel, grafik, diagram, kasus, dan gambar. Satu stimulus dapat digunakan untuk beberapa butir soal. Bentuk soal pilihan ganda menggunakan satu kata kerja operasional dan bentuk soal uraian menggunakan satu atau lebih kata kerja operasional.
Penulisan Soal
Dalam penulisan soal tes prestasi belajar, misalnya ulangan harian, tes formatif, sumatif, dan ujian sekolah, penulis soal perlu memiliki pengetahuan tentang proses penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator soal. Indikator soal dibuat untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang dituntut dalam kurikulum. Berikut ini adalah diagram yang menggambarkan proses penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator.
Kompetensi Dasar (KD) : Kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari materi pelajaran tertentu. KD ini diambil dari kurikulum.
Materi : Materi yang harus dikuasai peserta didik berdasarkan KD yang akan diukur.
Indikator : Rumusan yang berisi ciri-ciri perilaku yang dapat diukur sebagai petunjuk ketercapaian KD.
Soal : Disusun berdasarkan indikator yang dibuat.
Dalam penulisan soal, harus memperhatikan kaidah penulisan soal. Selain itu, dalam menyusun soal tidak boleh menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA). Soal juga tidak boleh bermuatan politik, pornografi, kekerasan, promosi instansi, dan produk komersial.
sumber: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/download/file-12